pkbkalbar.id, Kubu Raya – Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kalimantan Barat, Mulyadi Tawik, menegaskan pentingnya anggota DPRD dari PKB untuk melaksanakan reses di daerah pemilihan masing-masing. Hal ini di sampaikannya dalam agenda reses nya di Desa Jeruju Besar, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya.
“Reses adalah kewajiban yang harus di laksanakan oleh setiap anggota DPRD. Ini adalah amanah konstitusi dan tanggung jawab moral kita sebagai wakil rakyat,” ujar Mulyadi Tawik, Sabtu (7/12).
Menurut Mulyadi, reses merupakan momentum strategis bagi anggota DPRD untuk mendengar langsung keluhan, masukan, dan kebutuhan masyarakat di tingkat akar rumput.
“PKB adalah partai yang lahir dari rahim rakyat, maka sudah seharusnya kita selalu berada di tengah masyarakat. Reses ini menjadi bukti nyata bahwa partai kita tidak hanya bekerja di atas kertas, tetapi juga turun langsung ke lapangan,” tambahnya.
Ia juga mengingatkan bahwa hasil reses harus disusun dalam bentuk laporan yang jelas dan terstruktur untuk disampaikan kepada pemerintah daerah maupun ke internal partai.
“Hasil dari reses itu harus konkret, agar bisa menjadi bahan perjuangan kita di tingkat kebijakan. Setiap anggota harus serius dalam mengawal aspirasi yang mereka terima,” tegasnya.
Mulyadi berharap, melalui reses yang konsisten dan berkualitas, PKB dapat terus menjadi jembatan yang efektif antara rakyat dan pemerintah. Selain itu, ia juga mengingatkan agar anggota DPRD F-PKB selalu menjaga integritas dan transparansi dalam pelaksanaan reses.
“Jangan hanya formalitas, reses ini harus benar-benar di manfaatkan untuk mendekatkan diri dengan masyarakat. Inilah cara kita menjaga kepercayaan rakyat,” tegasnya.
Dengan arahan tersebut, Mulyadi Tawik menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan aspirasi masyarakat melalui kader-kadernya di legislatif.
Berita Liputan faktawarga.id